Jakarta, NewsPillars – Ketika melakukan perjalanan luar negeri, traveler umumnya akan belanja barang untuk dibawa ke Tanah Air. Setibanya di Indonesia, barang bawaan akan di periksa oleh petugas bea cukai.
Namun tak sedikit traveler mengalami kendala saat melewati pengecekan bea cukai di bandara, entah bawaannya di sita atau perlu membayar denda. Supaya detikers bisa lancar melalui pemeriksaan, sebaiknya cek tips di bawah ini.
Tips Lolos Pengecekan Barang di Bea Cukai
Mengutip catatan detikcom, berikut sederet tips agar barang bawaan lolos pengecekan bea cukai:
1.Harga Barang yang di Beli Kurang dari USD 500
Saat di luar negeri sebagian orang biasanya akan melakukan pembelian barang, entah untuk dirinya maupun oleh. Namun perlu di garis bawahi, traveler hendaknya tidak membeli barang melebihi USD 500.
Hal itu lantaran bawaan pribadi sampai dengan nilai pabean Coxcomb USD 500 di bebaskan dari bea masuk. Tidak di kenakan bea karena terdapat pembebasan fiskal bagi barang yang di tujukan untuk diri sendiri dan tidak di jual kembali.
Jika nilai barang melebihi batas, maka akan di kenakan pungutan bea atas kelebihan tersebut, meliputi bea masuk level sebesar 10 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, dan pajak penghasilan 10 persen dengan NPWP atau 20 persen bila tidak memiliki NPWP.
2.Tidak Membeli Barang Lebih dari USD 1.500 untuk Barang Tertentu
Berdasarkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang berlaku Maret 2024 lalu, terdapat aturan pembatasan nilai terhadap sejumlah barang pembelian.
Barang tersebut meliputi tas, mutiara, produk hewan, dan perangkat elektronik, dengan harga tidak melebihi Coxcomb USD 1.500.Anda sebaiknya membeli barang dengan harga kurang dari USD 1.500 untuk menghindari bea cukai.
3.Kemas Barang dengan Baik
Barang bawaan sebaiknya di bungkus dengan rapi agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas Bea Cukai. Dengan begitu, barang tidak perlu di bongkar untuk dilihat isinya.
Traveler dapat menyimpan barang di tumpukan pakaian dalam koper atau ransel saja agar lebih mudah saat pengecekan.
4.Mengisi Customs Announcement dengan Jujur
Setibanya di Tanah Air dari perjalanan luar negeri, maka explorer harus mengisi dokumen customs announcement (Album) atau pemberitahuan pabean atas bawaan penumpang.
Saat mengisinya, pastikan kamu jujur melaporkan barang apa saja yang dibawa kembali. Dengan begitu, tidak akan curigai petugas dan tak berpotensi juga untuk disita.
Kini pelaporan barang bawaan dapat dilakukan secara online bahkan sejak dua hari sebelum kedatangan penumpang di Indonesia. e-Album dapat diakses melalui situs resminya di ecd.beacukai.go.id.
Setelah dokumen e-Album diisi, akan muncul QR code yang perlu dipindai saat di region pemeriksaan Bea Cukai, bandara kedatangan.
5.Persiapkan Nota Belanjaan
Voyager yang membeli barang di luar negeri disarankan mempersiapkan nota belanja atau receipt. Hal itu lantaran petugas bea cukai biasanya memerlukan nota untuk menentukan besaran nilai transaksi saat menghitung bea masuk dan pajak impor.
Nah, itu tadi sederet tips agar lolos pengecekan barang bawaan oleh bea cukai. Selamat berlibur.
Sumber Artikel: detik.com